Street photography sebagai salah satu genre fotografi telah melewati perjalanan panjang dalam proses perkembangannya. Genre ini banyak melahirkakan tren baru. Di Indonesia, street photography menjadi inspirasi awal lahirnya aplikasi FotoYu yang kini identik dengan aplikasi foto para pelari.
Pergerakan Street Photography di Indonesia
Kehadiran street photography di Indonesia mulai terlihat sekitar tahun 1990-an. Momen ini dipicu dengan pengaruh besar dari kemajuan teknologi dan media sosial. Erik Prasetya menjadi figur penting yang mempopulerkan tren ini. Ia merekam kehidupan urban Jakarta yang memperlihatkan realitas jalanan dengan nilai dokumen dan artistik yang kuat.
Memasuki awal 2000-an, publik mulai memberi perhatian lebih luas terhadap genre ini. Namun, istilah “street photography” belum ramah di telinga banyak orang. Komunitas mulai bermunculan di sekitar tahun 2011. Tahun ini menjadi fase krusial. Komunitas seperti Indonesia On the Streets (IOS) berperan penting dalam pergerakan dan perluasan wawasan mengenai fotografi.
Walaupun tren ini telah bergerak pesat di 2012, geliat yang ada di Indonesia sempat berjalan lambat. Komunitas dan kegiatan global belum menjadi hal yang menarik da mencuri perhatian banyak pihak. Ini terjadi karena genre ini tergolong baru di Indonesia. Tantangan semakin terasa ketika pandemik datang. Namun, pandemi ternyata tidak sepenuhnya menjadi tantangan. Kegiatan yang menjadi bervariasi pasca pandemik menghantarkan genre ini ke berbagai golongan masyarakat.
Setelah situasi berangsur pulih, fase kebangkitan terlihat sejak 2022. Akses terhadap perangkat fotografi semakin mudah, komunitas semakin terbuka, dan berbagai event mulai bermunculan. Dalam kurun 2022–2025, perkembangan street photography bergerak lebih cepat dibanding periode sebelumnya, ditandai dengan banyaknya fotografer baru, pameran independen, hingga kompetisi yang memperkuat posisi genre ini di lanskap fotografi Indonesia.
Pergerakan street photography di Indonesia. (Sumber: Tirto ID, BINUS UNIVERSITY | Penulis: Olde Ladys Sinaga | Desainer: Wanda Hamidah)
FotoYu Tawarkan Kemudahan
Genre street photography semakin hari lebih dikenal oleh masyarakat di Indonesia. FotoYu menjadi salah satu ruang publik yang paling sering digunakan dalam genre ini. FotoYu dikenal sebagai platform foto berbasis web yang memanfaat AI dalam aksesnya. Lahirnya FotoYu menjadi terobosan paling signifikan dalam ekosistem genre ini.
Inovasi utama FotoYu adalah pemanfaatan AI dan pengenalan wajah. Adanya pencocokan otomatis berdasarkan foto wajah pengguna membuat akses aplikasi ini lebih aman dan terjaga. Kecanggihan ini pun mempermudah pengguna untuk menemukan foto mereka sendiri. Bagi para fotografer tentunya platform ini membuka peluang yang baik untuk monetisasi.
Sistem transaksi FotoYu tergolong sangat mudah. Menurut Alicia, pelari sekaligus pengguna FotoYu, ada banyak hal yang membuat pelari akhirnya memilih untuk menggunakan FotoYu ini. Mulai dari pencarian yang mudah hingga proses pengiriman yang tidak lama.
“Nanti kalau sudah dapat semua foto yang aku mau, tinggal pesan saja dan sudah langsung dikirim. Ini jauh lebih gampang daripada dulu,” jelas Alicia ketika dihubungi tim lensaraganews melalui telepon WhatsApp, Rabu (19/11/2025).
Adanya kemudahan yang ditawarkan ternyata bisa menjadi bumerang terhadap platform ini. Sejumlah perdebatan, terutama terkait izin dan privasi menjadi concern bagi para pihak yang terlibat. Beberapa jenis pelari ada yang tidak nyaman dengan sistem street photography hingga ke penjualan foto.
Kasus dan Tantangan Fotografer
Perkembangan street photography dengan aplikasi FotoYu memang sedang menjamur belakangan ini, namun dibalik masifnya perkembangan tren ini terdapat sebagian kelompok masyarakat yang menolak kehadirannya. Penolakan ini berdasar pada alasan penyebaran dan penjualan privasi tanpa izin oleh oknum fotografer.
Pembahasan mengenai privasi dalam ranah FotoYu ini memang menjadi pro dan kontra di kalangan pelari. Sementara itu, di kalangan fotografer hal ini sejatinya merupakan dilema. Ipul Warsono (nama samaran), seorang fotografer FotoYu asal Yogyakarta menyebutkan, tuntutan untuk mencari penghasilan di tengah minimnya lowongan kerja merupakan alasan mengapa ia tetap pada profesinya meskipun mendapat penentangan. Untuk menghindari isu pelanggaran privasi, ia selalu memerhatikan gestur sang pelari yang akan ia potret.
“Kalau motret pun sebenernya keliatan sih yang mau di foto sama enggak, kalau yang gak mau di foto biasanya ngeliat bawah atau enggak dia kayak nyampingin muka atau enggak kayak lebih action aja gini (menyilangkan tangan di depan dada) kalau gitu aku pasti gak berani motret,” jelas Ipul saat diwawancarai tim lensaraganews, Senin (17/11/2025).
Selain bergelut pada isu privasi, meningkatnya jumlah fotografer FotoYu juga menjadi tantangan dalam profesi ini. Banyaknya fotografer yang menggeluti bidang ini membuat persaingan dalam menjual foto semakin berat.
“Mulai tahun ini tuh perbedaan jauh banget, kaya 2 kali lipat lebih lah yang dulu misalnya ambillah 15 orang sekarang tuh bisa 30-40 gitu,” ucap laki-laki yang telah menggeluti FotoYu sejak 2024 tersebut.
Meski demikian, banyaknya fotografer baru dalam ranah ini menandakan bahwa tren street photography pada FotoYu masih tetap diminati dan bahkan mengalami peningkatan.
Salah satu hasil foto Ipul Warsono pada kegiatan Borobudur Marathon 2025, Minggu (16/11/2025). (Sumber: Ipul Warsono) |
Apa Kata Para Pelari?
Tren yang dianggap beberapa orang dapat merugikan, ternyata malah menjadi keuntungan bagi para pelari komunitas. Menurut Ogan Muhiq, pelari asal Klaten, Jawa Tengah, kasus yang marak terjadi belakangan kurang relevan untuk semua pihak. “Kalau menurutku itu normal-normal saja karena itu pekerjaan mereka. Beberapa orang lari emang untuk difoto,” jelas Ogan yang sudah memakai FotoYu sejak 2022 pada saat diwawancarai tim lensaraganews, Selasa (18/11/2025).
Pernyataan dari Ogan didukung oleh pelari lain asal Jakarta, Alicia Octavia Sandra, yang juga merupakan pelari komunitas. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum ada FotoYu, pelari mengaku lebih terbantu untuk sekarang. Hal ini yang membuat beberapa pelari menganggap FotoYu sebagai platform yang tidak buruk.
“Sekarang gak usah cari foto satu-satu dari drive yang kita juga harus cari lagi tuh daerahnya. Kalau pakai FotoYu cepat banget prosesnya tinggal scan wajah, langsung ketemu foto kita yang mana saja,” jelas Alicia yang dulu sempat mengalami kesulitan dalam sistem dokumentasi drive.
| Potret Alicia ketika mengikuti ajang Pra-PON XXI di Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kapuk 2, Kamis (4/9/2023). (Sumber: Instagram/aliciaoctaviasandra) |
Bagi Ogan dan Alicia, ketidakmauan seorang pelari untuk difoto adalah hal normal dan bisa disuarakan. Dalam artian, ketika si pelari tidak mau difoto, ia bisa memberikan kode dengan beberapa gestur tubuh yang biasa dilakukan para pelari lain. Gestur ini bisa berupa melambaikan tangan, menyilangkan tangan, atau langsung berbicara. Fotografer pun akan menghormati hak dari pelari tersebut. Bahkan, jika sudah terfoto, pelari masih bisa konfirmasi untuk tidak menjualkan fotonya di aplikasi FotoYu. Hal ini sudah diketahui hukumnya oleh mereka yang bergulat di dunia lari.
Tanggapan Akademisi
Munculnya tren street photography merupakan gambaran perubahan norma dalam masyarakat. Sasiana Gilar Apriantika, dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Yogyakarta menjelaskan, tren ini berawal dari tren berolahraga saat pandemi COVID 19 lalu. Hal ini diiringi dengan perkembangan bermedia sosial di mana masyarakat memiliki kebutuhan untuk aktualisasi dan validasi atas dirinya, baik melalui kegiatan yang dilakukan atau pun atribut yang digunakan.
Adanya pro dan kontra mengenai tren foto ini seiring dengan adanya perubahan isu privasi. Sasiana menjelaskan, isu privasi di beberapa tahun yang lalu masih minim. Setiap orang masih memiliki kewenangan untuk melindungi hak privasi mereka sendiri. Hal ini berbeda dengan masa kini di mana banyak pelanggaran terhadap privasi karena batas antara informasi dan aksesibilitas sudah sangat blur. Banyaknya isu pelanggaran privasi ini dapat sangat membahayakan, contohnya adalah maraknya human trafficking di masa kini.
Berkembangnya isu privasi ini turut merubah pola pikir masyarakat. Termasuk pula pada peminat tren street photography di masa mendatang.
“Mungkin lama kelamaan tetap ada peminatnya namun orang akan lebih aware kalau street foto harus diikuti regulasi,” pungkasnya saat diwawancarai tim lensaraganews via Zoom, Jumat (5/12/2025).
Titik Tengah
Polemik antara pro dan kontra mengenai street photography ini masih belum menemukan titik tengah. Saat ini, pemerintah belum mengeluarkan regulasi khusus yang mengatur mengenai fenomena ini. Sebagai seorang akademisi Sasiana menyebutkan, diperlukan regulasi baru baik dari pemerintah ataupun dari pihak FotoYu untuk menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak.
“Dari pemerintah perlu regulasi semacam UU ITE tapi lebih teknis. Terkait dengan ketika orang merasa tidak nyaman, ketika orang mengakses privasi tanpa izin ada hukumnya. Pemerintah perlu menegaskan terkait akses data pribadi ketika itu dikomersialisasikan walaupun ini menumbuhkan lapangan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak FotoYu perlu untuk membuat regulasi baru baik yang bersifat preventif –berkaitan dengan persetujuan sebelum memotret orang lain–ataupun resprentif. Regulasi reprentif ini berkaitan dengan bagaimana foto tersebut akan diperlakukan. Regulasi ini dapat diterapkan melalui filter-filter pada aplikasi FotoYu sehingga tidak ada lagi pelanggaran privasi yang tidak diinginkan.
Dasar hukum yang dapat digunakan korban untuk melaporkan oknum fotografer.
Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan ketika privasinya diambil oleh FotoYu, korban dapat melaporkan oknum fotografer dengan berbekal Pasal 26 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Hak Pribadi, Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perbuatan yang Dilarang, dan Pasal 4 ayat 3 UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penulis: Olde Ladys Sinaga & Ahmad Syahbani
Editor: Wanda Hamidah